Madrasah Terapkan Kurikulum Merdeka, SMA/SMK Baru Mau Sosialisasi
RADARKAUR.CO.ID, KAUR TENGAH - Seluruh madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI di Kabupaten Kaur mulai menerapkan kurikulum Merdeka. Kurikulum ini akan dimulai pada peserta didik kelas bawah yang baru saja bergabung di tahun ajaran baru 2022-2023.
Sementara tingkat SMA/SMK baru mau melakukan sosialisasi kurikulum kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kaur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI mulai menerapkan kurikulum Merdeka menggantikan Kurikulum 2013 atau K-13. Terhitung Tahun Ajaran (TA) 2022/2023.
Baik itu di tingkat MI, MTs, juga MA. Sementara di jenjang pendidikan SMA/SMK masih belum menerapkan.
BACA JUGA:SMK Jadi Pilihan Tamatan SMP, Kuota PPDB SMA Tak Penuh
Kepala MTsN 2 Kaur, Sarif Ahmad, M.Pd mengatakan, sebelumnya direncanakan pilot project penerapan Kurikulum Merdeka. Ketiga sekolah tersebut yakni MIN 1 Kaur, MTsN 3 Kaur, dan MAN Kaur.
"Namun seiring berjalannya waktu. Kesemua satuan pendidikan Kemenag di Kaur mulai menerapkan. Untuk kami MTsN 2 Kaur. Kurikulum baru ini diterapkan pada peserta didik kelas VII yang baru saja bergabung," kata Sarif pada RKa, Selasa (5/7).
Soal kesiapan, pihaknya belum mendapat sosialisasi atau bimbingan terkait penerapan kurikulum baru itu. Dirinya juga menyampaikan, baru mendapatkan informasi terkait Kurikulum Merdeka. Dari hasil membaca artikel di internet atau share rekan sesama dewan guru.
BACA JUGA:PPDB SDN 1 Kaur Dibuka, Pendaftar Lampaui Kuota
"Baru tahu baca berita di internet. Juga postingan rekan sesama tenaga pendidik. Harapan kami dilakukan sosialisasi atau pelatihan terkait mekanisme penerapan," ungkap Sarif.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah IX Bintuhan, H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd mengatakan, masih belum ada SMA dan SMK di Kabupaten Kaur, siap menerapkan Kurikulum Merdeka di di TA 2022/2023 yang dimulai pertengahan bulan Juli ini.
"Belum ada yang siap menerapkan. Sementara baru sosialisasi dulu," kata Kacabdin.
BACA JUGA:Sopir dan Penumpang Pikap Masuk Jurang Dirawat di RS As Syifa
Penerapan Kurikulum Merdeka, lanjut Jayadi, tak menjadi opsi wajib diterapkan pihak sekolah. Kesemuanya tergantung kesiapan sekolah untuk melaksanakan.
Dikatakannya pula, se-Indonesia, kurikulum baru ini, telah melalui uji coba di 2.500 satuan pendidikan yang masuk dalam Program Sekolah Penggerak (PSP) juga 901 SMK Pusat Keunggulan. Sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru.
"Kurikulum ini adalah opsi atau pilihan bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tak akan terjadi perubahan proses pembelajaran, kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa," ujar Kacabdin. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: